11 Parpol di Muratara Terima Uang Hibah Pemda, Partai Satu ini Dapat Paling Besar, Bisa Tebak Ga?
Setiap parpol pada tahap 1 menerima dana bantuan dengan besaran yang masih sama dengan penghitungan hasil pemilu legislatif tahun 2019.--Hengki Pransis/koranpalpres.com
MURATARA, KORANPALPRES.COM – Sebelas partai politik atau Parpol di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara menerima uang hibah dari Pemerintah Daerah setempat.
Besaran dana bantuan keuangan tahun anggaran 2024 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri nomor 900/1.10/e-3/Polpum tanggal 19 Desember 2023.
Surat ini tentang pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Pertama Kali Pijakan Kaki di KPU Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir Harapkan Ini di Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:KLIK INI! Rahasia Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Tiap Hari, Cukup Pakai HP Saja
Dari mekanisme tahun 2024 dihitung proporsional berdasarkan rentang waktu.
Setiap parpol pada tahap 1 menerima dana bantuan dengan besaran yang masih sama dengan penghitungan hasil pemilu legislatif tahun 2019.
Dengan perhitungan jumlah suara sah dikali harga/suara Rp 3.737, yaitu 12 bulan dikali 9 bulan bantuan yang diterima.
Selanjutnya adalah dengan perhitungan hasil pemilu legislatif tahun 2024.
BACA JUGA:Tabel Angsuran di Aplikasi Pinjam Yuk, Limit Pinjaman Hingga Rp45.000.000
BACA JUGA:Ukur Pencapaian Belajar Sesuai Standar, Kemenag Kaji Kembali Standar Penilaian Asesmen Madrasah
Dengan perhitungan jumlah suara sah dikali harga/suara Rp 3.737, yaitu 12 bulan dikali 3 sama dengan bantuan yang diterima.
Sebagai informasi, untuk usulan kenaikan bantuan keuangan parpol saat ini tengah berproses menunggu penerbitan rekomendasi persetujuan kenaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan.