https://palpres.bacakoran.co/

Gaga-gara Menyebarkan Video dan Foto Asusila Sang Kekasih, Polda Sumsel Tangkap Warga Tangerang

Menyebarkan video dan foto asusila, warga Benten ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), tersangka berinisial MMR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan di daerah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Ba--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Menyebarkan video dan foto asusila, warga Benten ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka berinisial MMR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan di daerah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Ahad 21 Juli 2024.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin didampingi Kasubbid PiD Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, M Si mengatakan, satu orang tersangka ini penyebar video dan foto asusila.

Apalagi untuk korbannya masih berstatus pelajar berinisial Mawar. Dimana tersangka menyebarkan di grup WhatsApp teman-teman korban.

BACA JUGA:Waduh! Seorang Pria di Palembang Meninggal Dunia di Terminal Jakabaring Diduga Sakit

BACA JUGA:Ditangkap Atas Kasus Curas, Begini Tampang Pria Diamankan Tim Beguyur Bae

"Tersangka melancarkan aksinya dari keterangannya ke kita, dia masuk ke dalam grup teman-teman yang dimasukkan oleh korban itu sendiri," ujarnya, Selasa 23 Juli 2024. 

Kemudian tersangka ini kembali membuat grup baru yang isinya teman-teman korban disana video dan foto asusila disebar oleh tersangka.

"Jadi untuk motif yang membuat nekat tersangka ini menyebarkan video dan foto asusila, dari pengakuan dia ke kita tidak lain karena cemburu dan emosi terhadap korban yang dekat dengan temanya," katanya. 

Sehingga tersangka ini nekat menyebarkan video foto atau vcs langsung. "Jadi mereka ini menjalani hubungan pacaran jarak jauh atau LDR kurang satu tahun lebih," jelasnya.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pelakunya

BACA JUGA:Ternyata Motif Pembunuhan Berencana Narapidana Lapas Kelas I Palembang Gara-Gara Hal Sepele Ini

Untuk korban berada di Palembang dan tersangka ini berada di Tanggerang. Tersangka menyebarkan video foto vcs 23 Febuari 2023 lalu.

AKBP Hadi menerangkan, bahwa modus tersangka ini dengan cara mendekati dan bujuk rayu korban, sehingga korbannya mau menurut ajakan untuk vcs. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan