Buset! Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery di wilayah Sumsel bakal melibatkan 50 satuan kerja. Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.--Bidhumas Polda Sumsel

Pemerintah juga akan membangun pos-pos, portal-portal, memasang CCTV, meningkatkan patroli, meningkatkan razia dan sesuai arahan Gubernur akan melibatkan instansi terkait untuk pengelolaan barang berbahaya tersebut.

Karena menyangkut barang yang mudah meledak dan mencemari lingkungan, Kapolda mengatakan penanganannya harus dilakukan secara khusus baik oleh Pertamina, Rumbasan dan SKK Migas.

BACA JUGA:Kirim Karya Terbaik di Lomba Setapak Perubahan Polri Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Sumsel Raih Pencapaian Ini

BACA JUGA:Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan, Polda Sumsel Gelar Kegiatan Menguras Keringat

“Subsatgas keempat adalah subsatgas rehabilitasi terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk kerusakan lingkungan ada SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dibantu oleh TNI-Polri melakukan reboisasi, reklamasi, menghindarkan pencemaran lingkungan," tambahnya. 

Serta rehabilitasi terhadap fisik dan psikis masyarakat yang terdampak dari aktifitas illegal ini. Mungkin karena mereka (masyarakat) hidup di area yang tidak sehat yang tanpa mereka sadari. 

Hal ini tidak lain merupakan bagiannya Dinas Kesehatan yang akan turun dan memberikan trauma healing terkait kondisi psikologinya.

Mantan Kapolda Jambi tersebut menguraikan, tidak semua Satgas dan Subsatgas akan bekerja secara sekaligus, namun akan dilihat skala prioritasnya. 

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kapolda Sumsel dan Kepala Navigasi Tipe A Kelas 1 Palembang Sepakat Untuk Satu Hal ini

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Bahas Ops Peti di Wilayah Sumsel, Ini Hasilnya

“Untuk Subsatgas penegakan hukum, teman-teman media faham apa yang sudah dilakukan oleh Polri selama ini. Kita melakukan penangkapan, kita juga melakukan pembongkaran serta penegakan hukum bagi para pelaku,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengatakan Satgas dari semua unsur akan melakukan penanganan terhadap kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Reginery.

Yang secara nyata telah menimbulkan dampak yang luas, korban jiwa masyarakat dan kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.

“Sangat komprehensif, sehingga perlu melibatkan banyak instansi. Tidak hanya aspek penegakan hukumnya saja, tetapi yang paling kita pentingkan adalah penanganan aspek sosial dan dampaknya dimasyarakat. Ini harus dihentikan,” tukasnya.

BACA JUGA:Beginilah Cara Polda Sumsel Memberikan Motivasi Kepada Personel Polri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan