Sistem Estafet Penyeludupan BBL Rugikan Negara Rp5,6 miliar, Ternyata Tersangka Mendapatkan Upah Begini
Editor: Kurniawan
|
Kamis , 25 Jul 2024 - 11:46
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/e7447722c6406610ecd6528329065d4b.jpg)
Sistem Estafet penyelundupan BBL yang dilakukan para tersangka, Subdit Tipidter Polda Sumsel dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp5,6 Miliar. Namun tersangkanya hanya diupah masing-masing Rp1,5 juta. --Kurniawan