Operasi Kepatuhan Lahat, 8 Kendaraan Menunggak Pajak Terungkap dalam Operasi Patuh Musi

RAZIA : Kasi Penagihan UPTB PPD Wilayah Lahat ll, Jasanugra Sangiadi Putra SE MM dan Satlantas Polres Lahat serta jajaran, melakukam razia terhadap ranmor-UPTB PPD Wilayah Lahat ll/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kepala Cabang (Kacab) UPTB PPD Wilayah Lahat II (Samsat Lahat II), Plt Arsyl Azim SE disampaikan Kasi Penagihan, Jasanugra Sangiadi Putra SE MM didampingi Kanit Iptu Adi Candra SH MH dan Perwakilan PT. Jasa Raharja Lahat, Agri menyampaikan, melalui operasi kepatuhan ini mengingatkan akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

"Juga untuk selalu taat berlalu lintas dalam berkendara, yang mana kegiatan ini dilakukan selama 2 hari mulai dari 23 Juli sampai 24 Juli 2024," ucap dirinya.

Nah, pihaknya terjaring untuk pelanggaran lalu lintas sebanyak 10 unit pengguna kendaraan, baik itu mobil maupun motor Diantaranya pelanggaran pengemudi, tidak memakai helm, berkendara menggunakan HP, tidak membawa surat kendaraan, muatan overload dan lain lainnya.

“Kemudian dari operasi kepatuhan ini terdapat kendaraan yang menunggak Pajak sebanyak 8 unit Ranmor, terdiri dari 2 unit mobil dan 6 unit motor," ucapnya.

BACA JUGA:Pj TP PKK Kabupaten Lahat Tetes Vaksin Polio, Indah Sari: Rasa Manis dan Enak Lho

BACA JUGA:Rela Jalan Hingga 1000 Meter Ambil Air Bersih, Ini Tindakan Gercep Pemdes Patikal Baru Lahat Antisipasinya

Dari kesemua pelanggaran yang dilakukan, sambungnya, yang terjaring pada operasi patuh ini, para pelanggar diberikan edukasi dan arahan untuk mentaati Peraturan berlalulintas pengguna jalan, kemudian bagi yang menunggak telah diarahkan untuk dapat segera melunasi pajak kendaraannya.

"Sebab pajak merupakan salah satu kewajiban bagi pengguna kendaraan, dan juga merupakan sumber PAD untuk pembangunan,” terang dirinya.

Dia mengharapkan, kedepannya agar masyarakat tetap mentaati peraturan dalam berlalulintas untuk minimalisir terjadinya kecelakaan.

"Dan tak lupa membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan," tandas Jasanugra.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Raih Peringkat Kedua Nasional, Berhasil Turunkan Angka Stunting di Indonesia

BACA JUGA:Bulan Patuh Pajak UPTB PPD Wilayah Lahat 1 dan Satlantas Lakukan Razia Terhadap Ranmor, Ini Hasilnya

Senada, Kasatlantas Lahat, AKP Agus Gunawan Septiadi SH melalui Kanit Regident, Iptu Adi Candra SH MH menyampaikan, operasi Patuh Musi 2024 dilaksanakan selama 14 Hari dari tanggal 15 Juli-28 Juli 2024.

Dengan sasaran operasi patuh Musi yaitu, kendaraan melawan arus jalan, tidak mengunakan helm SNI, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan