Bangun Masyarakat Melek Hukum! Yayasan LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya Gencar Blusukan

Yayasan LBH Palembang Sriwijaya berkolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Adat Lembaga Budaya Kobar 9 dan didukung Kanwil Kemenkumham Sumsel.--kobar 9 for koranpalpres.com

BACA JUGA:3 Cara Populer Dapat Saldo Dana Gratis, Terbukti Membayar 100 Persen

"Jadi kegiatan sosialisasi seperta ini rutin diadakan hanya oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi," tambahnya. 

Dimana kata Novi, organisasi bantuan hukum terakreditasi di Sumsel masih terbilang sangat minim. 

Karena dari data yang ada, organisasi bantuan hukum yang terakreditasi yang di Sumsel jumlahnya 13, dengan rincian 8 di kota Palembang. 

Sisanya sekitar 5 lagi berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Banyuasin (Muba), Pagaralam, Lahat, dan Muara Enim.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Palembang Akan Mati Lampu Selama 3 Jam Besok, 27 Juli 2024, Ini Wilayah Terdampak

BACA JUGA:Pakai GRAB E Voucher Bisa Dapatin 6 Gratis 6 dunkin donuts Hanya Rp72.000, Buruan Datangi Gerainya

"Untuk itulah, kita masih kekurangan dalam melakukan cover memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," terangnya.

Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mengenai hukum. 

Di mana masyarakat dapat teredukasi tentang informasi hukum, undang-undang terbaru dan isu aktual.

Sehingga bagi masyarakat miskin itu tidak menjadi kiamat karena mereka dipastikan akan mendapatkan keadilan tanpa membayar.

BACA JUGA:Ruas Tol Bengkulu – Sumsel Berlanjut 2025, Akses Warga Bengkulu ke Palembang Semakin Lancar

BACA JUGA:Rela Wilayah Sumsel Berkurang, MATAHATI Siap Dukung Provinsi Sumatera Selatan Barat Berdiri

"Untuk itu harus ada beberapa syarat dengan melampirkan itulah, mereka akan mendapatkan bantuan hukum secara gratis," tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan