Pembangunan Masjid Sriwijaya Berlanjut, Pj Gubernur Sumsel Tawarkan 2 Legal Opinion, Bisa Tebak!
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (paling kanan) memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang bersama beberapa koleganya.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
BACA JUGA:Junjung Tinggi Sportivitas, Buka Kejuaraan Walikota Palembang Open Tennis Tournament 2024
BACA JUGA:Pj Walikota Rotasi 246 Pejabat Pemkot Palembang, Adi Zahri Jabat Kadis Kominfo Definitif
Lebih lanjut Elen menegaskan bakal tetap mendorong dan berniat untuk mewujudkan pembangunan Masjid Sriwijaya.
"Kami tetap berniat dan bergegas ingin mewujudkan Masjid ini tetap dibangun, kita akan tunggu secepatnya hasil legal opinion dari kejaksaan mungkin 1-2 pekan lagi," timpalnya.
Elen memastikan pada tahun ini Legal Opinion sudah dimiliki Pemprov, sehingga nanti skema pembangunan dan pembiayaannya akan segera dirancang.
Untuk selanjutnya imbuh Elen, jika sudah ada legal opinion maka pihaknya akan memanggil tokoh masyarakat Sumsel.
BACA JUGA:Gelar Tabligh Akbar, Pemkot Akan Datangkan Ustad Ahmad Al Habsy
BACA JUGA:Cuma Modal Baca Novel Dapat Saldo DANA Gratis Rp450.000, Pasti Dibayar Bos!
“Kita akan sampaikan dan diskusikan lebih lanjut bagaimana sebaiknya,” ungkap Elen Setiadi.
“Pada intinya tahun ini kita sudah punya kepastian untuk membangun Masjid Sriwijaya, tinggal cari skema pembiayaannya nanti," pungkasnya.