8 Negara Ini Tidak Memungut Pajak Penghasilan kepada Rakyatnya
Brunei, salah satu negara di dunia yang tidak memungut pajak penghasilan kepada rakyatnya.-sinergi foundation-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama banyak negara di dunia.
Sangat banyak pajak yang diberlakukan dalam sebuah negara di dunia mulai dari pajak atas kepemilikan tanah atau lahan, pajak penambahan nilai untuk barang tentu, sampai pajak pendapatan perusahaan dan individu warganya.
Namun, melansir dari laporan Investopedia, ada Negara yang ternyata tidak memungut pajak kepada rakyatnya.
1. Bahrain
Negara kerajaan ini merupakan salah satu negara di dunia yang tidak membebankan warganya dari pajak pendapatan pribadi.
BACA JUGA:Operasi Kepatuhan Lahat, 8 Kendaraan Menunggak Pajak Terungkap dalam Operasi Patuh Musi
Negara Timur Tengah ini sudah memperoleh cukup banyak uang dari hasil minyak dan gas alam mereka.
Namun, negara ini mengenakan pajak perusahaan yang cukup besar, terutama bagi perusahaan di sektor migas hingga 46% pada 2024 ini.
Negara ini juga mewajibkan seluruh warganya mengikuti asuransi sosial dan jaminan hari tua (seperti BPJS).
2. Bahama
Negara di Kepulauan Karibia ini memiliki sektor pariwisata, perbankan internasional, dan manajemen investasi yang sangat berkembang yang menyumbang 85% PDB negara itu.
Karena pendapatannya yang luar biasa dari sektor tadi, Bahama tidak mengenakan pajak pendapatan kepada seluruh warganya.
Namun agar mendapat fasilitas bebas pajak ini, seseorang ekspatriat harus memenuhi berbagai syarat yang sudah ditetapkan pemerintah, di antaranya sudah tinggal di negara itu selama lebih dari waktu yang ditentukan. Sampai kepemilikan properti dengan nilai tertentu.