Sepanjang Periode Ini, Polri Ungkap 1.546 Kasus, Berikut Buktinya

Polri telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus sepanjang periode 19 hingga 26 Juli 2024. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.--Bidhumas Polda Sumsel

Selain itu,  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap melakukan pengamanan dalam Pilkada serentak yang bakal segera dilaksanakan.

Bahkan juga akan melakukan pemetaan potensi kerawanan hingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancer.

BACA JUGA:Dituntut 6 Tahun Penjara! Tipuan CS Cantik Sukses Raup Rp1,7 Miliar Tabungan Nasabah

BACA JUGA:Kasus Ini Bikin Geleng Kepala, Uang Rp15,5 Juta Hilang Gara-gara Ikut Acara Ini

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin acara puncak peringatan HUT ke-78 Bhayangkara 2024 di Silang Monas, Jakarta Pusat. 

"Kita telah siap menyambut Pilkada serentak yang akan dilaksanakan," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.

Oleh karena itu, Polri telah melakukan pemetaan melalui indeks potensi kerawanan pilkada sebagai dasar melaksanakan operasi Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System.

Selain itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya Pemilu 2024 dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga.

BACA JUGA:Gaga-gara Menyebarkan Video dan Foto Asusila Sang Kekasih, Polda Sumsel Tangkap Warga Tangerang

BACA JUGA:Pasal Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 2 Bedeng Jadi Arang, Ini Wujudnya

“Syukur alhamdulillah Pemilu 2024 berhasil terselenggara dengan stabilitas kamtibmas yang terjaga," kata Jenderal Listyo Sigit Prabow

Jenderal Listyo Sigit Prabow menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kesamaan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia Maju. “Karena kita memiliki cita-cita yang sama untuk Indonesia Maju,” jelas Kapolri.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan