BRAVO! Personel Kodim OKI Tangkap Tangan Pelaku Kejahatan, Berikut Tampangnya

Bertempat di Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, personel Unit Intel Kodim OKI menangkap tangan Pelaku kejahatan yang tidak lain Curanmor dan Curas.--Penrem Gapo

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, personel Unit Intel Kodim OKI menangkap tangan Pelaku kejahatan yang tidak lain Curanmor dan Curas, Ahad 28 Juli 2024.

Dalam rilisnya, Kapenrem Gapo Mayor Inf Jauhari menerangkan, Personel Unit Intel Kodim OKI yang memonitor wilayah Kecamatan Lubuk Keliat dan Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir yang merupakan daerah rawan kejahatan.

“Di jalan lintas Desa Lubuk Ketiau sekitar pukul 16.15 WIB, terlihat satu unit kendaraan bermotor jenis Honda BeAT Street yang dikemudikan oleh dua orang mencurigakan," jelas Kapenrem. 

Ketika personel Unit Intel mendekati kedua orang tersebut, seketika kedua orang tersebut bergegas pergi, terlihat salah satu dari kedua orang tersebut terselip benda yang menyerupai Senpi/Sajam.

BACA JUGA:Tidak Main-main, Danrem Gapo Bakal Berikan Sanksi Hukuman Super Tegas Bagi Prajurit Yang Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Musibah Kebakaran Terjadi di Kawasan TNWK, Beginilah Gerak Kilat Babinsa Padamkan Karhutla

“Melihat situasi tersebut, dengan sigap personel Unit Intel menangkap salah satu dari pengendara motor tersebut sehingga terjadi pergumulan di pinggir jalan lintas," ungkapnya. 

Dalam pergumulan tersebut pelaku mengeluarkan Senpira yang dibawanya mengeluarkan tembakan tidak terarah sebanyak dua kali ledakan.

“Dengan upayanya, akhirnya satu dari dua orang pelaku berinisial A alias LBH (21) berhasil ditangkap. Pelaku beserta satu pucuk senpira dan 4 butir amunis, dibawa ke Koramil Tanjung Batu untuk diinterogasi dan diamankan sementara,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini pelaku, senpira serta amunisi yang diamankan telah di serahkan ke Polsek Tanjung Batu untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA:Bikin Terharu, Sempatkan Waktu Satgas TMMD Kodim Tanggamus Berbagi Ilmu

BACA JUGA:TMMD Kodim Rejang Lebong Bangun Sumur Bor Dengan Paket Super Komplet

“Pelaku Pembawa Senjata Api Rakitan (Senpira) tersebut kerap melakukan aksi kejahatan dengan cara mengikuti korban lalu memepet serta membegalnya, dan tidak segan-segan untuk melukai korban yang melawan. Mereka telah berulang kali melakukan berbagai tindak kejahatan di wilayah OKI dan OI.” tutup Kapen.

Sebelumnya, Tidak main-main, Danrem Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M bakal memberikan sanksi hukuman super Tegas bagi prajurit terlibat judi online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan