195 Km dari Palembang, Gedung PMI Terbesar Kedua di Provinsi Sumsel ini Mampu Layani 3000 Pendonor
Ketua TP PKK Sumsel Melza Ayu Rahmania (tengah) didampingi Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Ketua PMII Provinsi Sumsel Febrita Lustia dan Pj Ketua TP PKK OKU Zwesty Karenia melakukan pengguntingan pita meresmikan Gedung PM--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Kemudian penyediaan darah, pendistribusian darah, dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien.
Pelayanan transfusi darah ini bertujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
BACA JUGA:Kodim 0420/Sarko Terima Penghargaan dari PMI, Ini Alasannya?
BACA JUGA:PMI OKU Kejar Pemenuhan Kebutuhan Kantong Darah, Ini Jumlah Peningkatannya
“Pelayanan darah sangat penting dan merupakan salah satu hal yang harus menjadi tanggung jawab sosial kita bersama,” ujar Elen.
Menurut Elen, darah pada pelayanan darah diperoleh dari pendonor darah sukarela yang sehat.
Selain sehat, juga memenuhi kriteria seleksi pendonor dengan mengutamakan kesehatan pendonor.
Darah yang aman serta dalam jumlah yang cukup dan tersedia tepat waktu, sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Patut Diteladani, Sultan Palembang Terima Penghargaan dari PMI Lantaran Aktif Berpartisipasi
BACA JUGA: Selain Donor Darah, Ini Giat Sosial PMI Ogan Ilir Di Musim Kemarau
Pelayanan kesehatan meliputi untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Umum.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota perlu memperhatikan pelayanan darah di daerah masing-masing.
Sehingga tersedia darah yang aman, mudah diakses, jumlah cukup dan tepat waktu.
“Pelayanan darah harus diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan setempat serta partisipasi masyarakat secara langsung,” urainya.