Pencairan Bantuan PKH Tahap 4 Juli-Agustus 2024 Dimulai, Ini Daerah Yang Sudah Mulai Terima Dana

Pencairan Bantuan PKH Tahap 4 Juli-Agustus 2024 Dimulai, Ini Daerah Yang Sudah Mulai Terima Dana--doc koranpalpres.com

Bantuan PKH tahap ini telah disalurkan melalui berbagai bank, dan mayoritas laporan pencairan saat ini menunjukkan Bank BSI sebagai salah satu bank utama yang memproses dana. 

Para penerima diharapkan untuk memeriksa saldo mereka melalui mesin ATM atau aplikasi mobile banking sesuai dengan bank yang tertera pada kartu KKS masing-masing.

Namun perlu diingat bahwa kepada para penerima untuk memastikan informasi dan data mereka akurat untuk menghindari kendala dalam proses pencairan. 

BACA JUGA:Cuan Lagi 200K, Begini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Google

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar OVO Merchant, Raih Keuntungan Lebih dengan Kemudahan Transaksi Digital!

Jika kamu belum menerima pencairan, bersabarlah karena pencairan ini akan terus dilakukan dan diharapkan bank-bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri juga akan segera menyusul.

Berikut adalah cara mengecek pencairan PKH

Untuk memudahkan kamu dalam mengecek status pencairan PKH, berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat kamu.

- Di halaman utama, kamu akan diminta untuk memasukkan data diri sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

- Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

- Untuk memastikan bahwa proses ini dilakukan oleh manusia dan bukan bot, kamu harus memasukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar. Jika kode yang tampil tidak jelas, refresh kembali untuk mendapatkan kode baru.

- Klik opsi “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Kamu akan melihat status penerimaan bansos kamu secara otomatis, termasuk periode penyalurannya.

BACA JUGA:Tol Palembang-Jambi Tetap Ditargetkan Rampung Total 2025, Meskipun Baru Beroperasi 2026

Adapun Rincian Bantuan Sosial PKH 2024 sebagai berikut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan