Setelah Lewati Fase Ini, Tol Pertama di Jambi Segera Diresmikan, Harap Bersabar!
Setelah menjalani uji lingkungan, tol pertama di Jambi akan segera diresmikan. --
Ibnu mengatakan, pengujian mengacu pada persyaratan yang diatur dalam Pemerintah Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam kegiatan proyek ini juga terdapat kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon pada area ROW jalan tol sebagai suatu bentuk upaya pengembalian lingkungan akibat pekerjaan konstruksi.
Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 3 juga menata sistem drainase kawasan untuk menghindari genangan/banjir di area sekitar jalan tol.
Selain itu, terdapat juga beberapa dampak positif akibat proyek ini, seperti aliran barang dan jasa semakin mudah sehingga dapat mempercepat perputaran roda ekonomi daerah.
Kemudian konektivitas antardaerah menjadi semakin cepat dan mudah memberikan pemerataan kesejahteraan daerah, pembangunan ekonomi semakin cepat, dan membantu meningkatkan sektor pariwisata daerah.
Untuk meminimalisir dampak negatif dari pembangunan jalan tol,
BPJN Jambi mengambil langkah-langkah preventif.
Di antaranya memastikan terpenuhinya Izin Quarry Tanah, Izin AMP, Izin Batching Plant serta izin- izin lain yang diperlukan.
Kemudian memastikan pelaksanaan pekerjaan disertai pengujian lingkungan untuk memenuhi standar yang ada.
Ibnu menandaskan bahwa pembangunan tol ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Warga yang tanahnya terkena imbas dari pembangunan tol ini telah mendapat ganti untung yang sesuai dari pemerintah.
Uang ganti untung ini bisa digunakan masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal baru atau jadi modal usaha.
Dampak positif lainnya, masyarakat sekita dipekerjakan dama proyek ini.