Telan Dana Rp160 Juta, Pemdes Pulau Beringin Lahat Bangun Akses JUT Sepanjang 201 Meter

ADUKAN SEMEN : Kades Pulau Beringin, Musanip (baju gelap) ikut membantu pekerja menumpahkan adukan semen untuk pembangunan akses jalan usaha tani-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Menelan dana sebesar Rp 160 juta, Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat membangun akses jalan usaha tani (JUT), sepanjang 201 meter, lebar 2 meter dan tinggi 15 centimeter (CM).

"Anggaran tersebut bersumber dari dana desa (DD) tahap 2, menuju ke perkebunan serta areal persawahan milik masyarakat," sebut Kepala Desa (Kades), Musanip, Kamis 1 Agustus 2024.

Nah, selama ini penduduk desa hanya dapat menggunakan sepeda motor, guna membawa hasil bumi untuk dijual, belum lagi kondisi jalannya merupakan kawasan perbukitan.

"Dengan kita lebarkan hingga 2 meter, maka kendaraan roda empat dapat masuk hingga ke lokasi kebun serta sawah warga," ulasnya.

BACA JUGA:Harga Cabe Meroket, Pj Bupati Lahat Gerak Cepat Datangi Pasar, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Musdes 2025 Pemdes Tanjung Kurung Lahat Hasilkan 14 Item, Apa Saja Itu

Selain itu, masih ucap dia, akan ada satu platduiker untuk dibangun sebagai sarana menyeberang mobil nantinya, dengan tinggi tiang lebih kurang 1 meter dan panjang 2 meter.

"Dengan demikian, akan mempermudah kinerja dari masyarakat untuk diangkut ke dalam mobil, sehingga tidak perlu lagi bersusah payah dibawa oleh sepeda motor," imbau dirinya.

Nantinya, sambungnya, akses jalan ini akan menyambung dengan bangunan lama, yang hanya memiliki lebar kurang lebih 150 cm.

"Pada infrastruktur lama akan ditambah saja hingga genap 2 meter lebarnya, dan mobil ukuran tonase kecil bisa masuk guna membawa hasil bumi petani," terang Musanip.

BACA JUGA:Bak Anggota Paskibraka, Ibu-ibu PKK Desa Patikal Baru Lahat Asah Teknik Baris Berbaris, Ini Buktinya

BACA JUGA:Wow! TRRK Kabupaten Lahat Bakal Disulap Jadi Lokasi Museum Bersejarah, Ini Penampakannya

Ia mengemukakan, bahwasanya pembangunan JUT dengan dana desa tahap 2 ini, sudah melalui musyawarah desa (Musdes) dengan berkoordinasi dengan pendamping desa serta kecamatan.

"Jangan sampai menyalahi aturan berlaku, makanya Pemdes Pulau Beringin sebelum memulai pekerjaan terlebih dahulu berkonsultasi," sebut dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan