https://palpres.bacakoran.co/

Resmi Ditandatangani, Inilah Respons Cepat Kapolda Sumsel Atasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Setelah secara resmi ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, inilah respon cepat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengenai Illegal Drilling dan Illegal Refinery.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Setelah secara resmi ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, inilah respon cepat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengenai Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

Dengan menegaskan untuk Ke-2 Satgas ini harus segera bertindak, dimana satgas tersebut yakni Illegal Drilling dan Illegal Refinery.   

Perlu diketahui bahwa Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK).

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Berkat Inovasi Yang Satu Ini, Polrestabes Palembang Raih Prestasi Membanggakan, Berikut Bidangnya

BACA JUGA:Waduh! Ada Arahan Peting Diberikan Kepada Personel Dari Orang Nomor 1 di Polrestabes Palembang

Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu 30 Juli 2024 tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan dilapangan. 

Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery.

Sementara jajaran Forkopimda lainnya terdiri dari Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem Gapo.

Kemudian Sekda Provinsi Sumsel, Danlanal serta Danlanud sebagai Wakil Ketua Satgas. Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas.

BACA JUGA:Sosok Jenderal Bintang 2 di Polri Lepas Kontingen Taekwondo ke Kejuaraan Malaysia dan Thailand Terbuka

BACA JUGA:TEGAS! SSDM Polri Imbau Calon Taruna Akpol Agar Waspadai Kasus Ini

Diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.

Mensikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan