Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkwako 2024, Ini Upaya yang Dilakukan KPU Prabumulih
KPU Kota Prabumulih dalam melakukan peningkatan partisipasi pemilih pada pemilihan walikota dan wakil wali kota Prabumulih tahun 2024-Foto:Andre-
Senada Jaksa Fungsional Kejari Prabumulih, Intan Mardalena SH menambahkan, peran kejaksaan tidak hanya sebatas pada penanganan perkara tindak pidana pilkda semata.
Melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pilkada yang ditangani oleh bidang perdata dan tata usaha negara.
BACA JUGA:Sambangi Pemkot Pagaralam, KPU Koordinasi Terkait Bantuan Pemerintah Terhadap Pemilukada 2024
BACA JUGA:10 Parpol Kabupaten Lahat Sepakat Komisioner KPU dan Bawaslu Minta Diganti, Ada Apa Nih
Selain itu, tidak kalah pentingnya peran intelijen kejaksaan dalam deteksi dini pada setiap ancaman, gangguan dan hambatan yang terjadi selama proses pilkada berlangsung.
"Oleh karena itu diperlukan literasi digital yang baik dan pemahaman etika dalam bermedia sosial untuk menjaga diskusi yang sehat. Kami berharap kepada teman-teman menghindari penyebaran berita palsu dan konten provokatif," harapnya.
Intan Mardalena SH mengungkapkan, sebagai pengguna media sosial harus bijak memilih informasi. Karena kalau informasi tidak akurat atau menyesatkan dapat mempengaruhi pemahaman dan pandangan kita terhadap pilkada 2024.
"Jadi kepada teman-teman mohon dalam penyebaran informasi atau konten-kontennya sesuai fakta. Kita juga siap bersinergi dan melakukan diskusi-diskusi untuk nantinya membuat tahapan pilkada di Prabumulih jadi nyaman. Kita berharap pilkada nantinya berjalan tanpa ada konflik-konflik diantara warga," pungkasnya.