Kasus Keracunan Siswa SD di Palembang, Polrestabes Palembang Menunggu Hasil dari BPOM

Mengenai kasus 5 siswa SD Negeri 39 Palembang yang keracunan setelah mengkonsumsi minuman berperisa semprot beberapa Waktu lalu yang sampai saat ini Polrestabes Palembang menunggu hasil BPOM. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol--Kurniawan

"Benar adanya peristiwa keracunan tersebut akibat mereka mengkonsumsi sebuah minuman, bahkan telah dilakukan Tindakan penanganan awal untuk siswa yang keracunan," jelasnya.

Bahkan juga telah dilakukan investigasi suspek atas keracunan yang terjadi tersebut, bahkan tim Dinkes beserta BPoM dan dinas terkait terjun ke lapangan untuk melakukan investigasi ke sekolah dan rumah sakit. 

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

BACA JUGA: Diduga Iri, Kurir di Palembang Dianiaya Teman Sesama profesi, Ini Buktinya

Sedangkan itu, Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri menuturkan, berdasarkan hasil diagnosa dari hasil Puskesmas Ariodila.

Didapaptkan bahwa para siswa yang keracunan dengan gejala sesak napas tidak mempunyai riwayat asma ataupun penyakit saluran pernapapsan.

"Mereka para siswa SD Negeri 39 Palembang murni sesak napas setelah minum-minuman tersebut. Dari ke-5 anak yang dirawat, satu sudah diperbolehkan pulang, kemudian empat lagi masih dalam perawatan di rumah sakit Bunda Palembang, " tutup Amri. 

Minuman tersebut dikemas di dalam botol kecil semprot yang ada di dalam kemasan tidak tertera nama minumannya tersebut.

BACA JUGA:Bahaya! Saat Mengecat, Pegawai Kakiku Nyaris Hilang Nyawa Akibat Tersetrum Listrik

BACA JUGA:Diduga Akan Melancarkan Aksinya, Begal Bersenpi Diamankan Polsek Tanjung Batu

Dengan hanya bertuliskan minuman berperisa, dimana minuman tersebut dikemas dengan secantik mungkin dengan adanya gambaran kartun wanita menggunakan pakaian hanbok khas Korea.

Bahkan minuman tersebut memiliki varian rasa bermacam-macam rasa, seperti halnya anggur, apel dan bahkan adanya rasa lainnya. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan