https://palpres.bacakoran.co/

Road Show Gebyar Keselamatan 2024, Ada Sosok Pejabat Tinggi di Korlantas Polri

Ada sosok pejabat tinggi yang tidak lain Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menghadiri Road Show Gebyar Keselamatan 2024 di Lapangan Astaka Pancing Medan.--Bidhumas Polda Sumsel

Berdasarkan evaluasi dari kegiatan hari ini, tentu saja sudah ada data dan tempat-tempat rawan kecelakaan serta pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Artinya, forum lalu lintas yang ada di Sumatera Utara akan lebih fokus menangani setiap black spot yang ada dan kita akan terus melakukan upaya preventif dan preemptif agar tidak terjadi kecelakaan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Jadi Perhatian Khusus, Inilah Dilakukan Jenderal Bintang 2 Dalam Penanganan Karhutla

BACA JUGA:Terjun Ke Kabupaten OKI Mengendarai Motor, Kapolda Sumsel Monitoring Penanganan Karhutla, Berikut Buktinya

Kakorlantas berharap kegiatan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan masyarakat karena tidak ada satu pun kegiatan yang tidak menggunakan jalan dan kendaraan bermotor sebagai sarana dan prasarana.

“Mari kita semarakkan, mari kita sosialisasikan, mari kita edukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas, tentang mengikuti aturan yang ada karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr Drs Aan Suhanan, M Si menandatangani keputusan bersama tentang penghapusan data regident ranmor atas permintaan pemilik ranmor.

Bersama PLH Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Horas Mauris Panjaitan, M Ec Dev, dan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, S Sos, M Si.

BACA JUGA:Meningatkan Sinergitas, Langkah Berikut Jadi Pilihan Humas Polri dan LAN

BACA JUGA:Tinjau Media Center dan 91 Command Center Milik Polda Riau, Begini Tujuan Divisi Humas Polri

Hal ini dilakukan Kakorlantas Polri dalam kegiatan Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan TA 2024 dengan tema “Modernisasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan”.

Hal ini tidak lain untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi dalam rangka Indonesia Emas di Grand City Hall Medan, Jumat 2 Agustus 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melakukan penghapusan data regident ranmor bisa melakukannya langsung dengan golongan yang sudah ditentukan untuk menghasilkan akurasi data kendaraan bermotor.

“Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

BACA JUGA:Bikin Kajet! Ada Kepolisian Hongkong Ke SSDM Polri, Ada Apa Ini?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan