https://palpres.bacakoran.co/

Ada Sosok Kakumrem Gapo di Kegiatan Satgas TMMD Ke-121, Ternyata Kegiatan Ini Loh!

Tumbuhkan Kesadaran di masyarakat Tentang Hukum, Satgas TMMD ke-121 Kodim Banyuasin TA 2024 Kali ini mengundang, Mayor Chk Syarifudin Kakumrem Gapo, untuk mengisi penyuluhan hukum di Desa Tanjung menang, Selasa 6 Agustus 2024.--Pendam II Sriwijaya

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tumbuhkan Kesadaran di masyarakat Tentang Hukum, satgas TMMD ke-121 Kodim Banyuasin TA 2024 Kali ini mengundang, Mayor Chk Syarifudin Kakumrem Gapo, untuk mengisi penyuluhan hukum di Desa Tanjung menang, Selasa 6 Agustus 2024.

Melihat keseharian masyarakat Desa Tanjung menang yang mayoritas berkebun dan bertani, Kakumrem Gapo memberikan pemahaman Hukum tentang bahayanya judi online. 

"Bahaya terbesar Kecanduan judi online adalah dampaknya pada Memburuknya keuangan pribadi, dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan keluarga, meningkatnya tindak kriminal, pelanggaran privasi dan tersebarnya data Pribadi bahkan bisa menyebabkan orang bunuh diri," ucap syaifudin. 

Lanjut dia katakan Intinya adalah ingin mengajak seluruh komponen yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online. 

BACA JUGA:Perlahan Namun Pasti, Satgas TMMD dan Warga Bangun 7 Plat Duiker, Inilah Hasilnya

BACA JUGA:Tim Itjen TNI Sampaikan Atensi Hasil Audit di Wilayah Palembang dan Kep. Bangka Belitung Sebagai Berikut

Keikut sertaan beragam pihak tersebut bernilai penting untuk mengupayakan pencegahan dan penindakan terhadap judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan dikalangan masyarakat.

Ia menyampaikan akan pentingnya bagi Masyarakat untuk mengenal/memahami tentang bahanyanya judi Online guna menambah wawasan dalam bidang Hukum.

Hal ini dikarena menyangkut pada kehidupan bermasyarakat serta lingkungan masyarakat sehingga dapat mengurangi serta mencegah pelanggaran-pelanggaran terkait di bidang Hukum dan Kamtibmas.

Mayor Chk Syarifudin juga menyampaikan harapannya agar apa yang telah disampaikannya dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat Desa Tanjung menang.

BACA JUGA:Ada Penyuluhan kepada Kelompok Tani Oleh Satgas TMMD Ke-121 Kodim Tanggamus, Berikut Pembahasannya

BACA JUGA:Orang Nomor 1 di Kodam II Sriwijaya Sambut Kunjungan Tim Aswaslat Kodiklat TNI-AD

"Dan menjadi pedoman hidup bermasyarakat serta menambah wawasan di bidang Hukum dan Kamtibmas sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya.

Sebelumnya, kegiatan fisik renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tanjung Menang masih terus berjalan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan