Eksekusi Lahan dan Bangunan Rumah di Pasar Indralaya Berlangsung Ricuh, Termohon 'Lawan' Petugas
Setelah sempat ditunda, eksekusi lahan dan bangunan rumah di Pasar Indralaya berlangsung ricuh-Wijdan koranpalpres.com-
BACA JUGA:Makin Sering Terjadi Karhutla di Ogan Ilir, Polsek Indralaya Tingkatkan Patroli dan Edukasi
Memang lanjutnya, keputusan pengadilan pihaknya kalah, tapi katanya bukan pihaknya salah dan bukan juga melawan hukum .
"Batalkan putusan pengadilan itu, sertifikat kami Prona jadi apo arti Jokowi, kalau sertifikat Prona ini tidak berlaku. Kami juga bayar PBB, lahan dan rumah kami kuasai berpuluh-puluh tahun," tukasnya.