Dukung Jaksa Peduli Pekerja Rentan, PT SBS Diganjar Penghargaan oleh Kejari Muara Enim
Dukung Jaksa Peduli Pekerja Rentan, PT SBS Diganjar Penghargaan oleh Kejari Muara Enim -Kejari Muara Enim-
Lalu di 2024 ini, meningkat menjadi 400 orang di wilayah kerja PT SBS.
Selain PT SBS, saat ini Program Peduli Pekerja Rentan sudah diikuti oleh sejumlah perusahaan swasta lainnya di Muara Enim.
BACA JUGA:PT SBS Bersama Mitra Salurkan Bantuan untuk Pemulihan Masyarakat Terdampak Banjir di Muara Enim
Antara lain PT BA, PT MHP, PT Lematang Gerbang Serasan, PT PPA dan lainnya di wilayah kerja masing-masing.
“Semoga di tahun depan PT SBS dapat meningkatkan penerima BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk Pekerja Rentan,” pungkas Syahrul.
Sementara itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan diikuti perwakilan perusahaan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar menjelaskan, program ini hasil kolaborasi pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Transformasi Spektakuler! Batu Bara Indonesia Jadi Bahan Baku Baterai Li-ion Berkat PTBA dan BRIN
BACA JUGA:Meriahkan Pekan Raya Lampung, UMK Binaan Bukit Asam (PTBA) Ikut Pamerkan Hasil Kerajinan Tangan
Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim yang belum tercover jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Antara lain tukang ojek, buruh harian lepas, guru ngaji, dan lainnya.
“Kita telah menyerahkan secara simbolis kepada pihak yang seharusnya mendapatkan itu, melalui dana CSR beberapa perusahaan yang ada di Muara Enim," beber Rudi.
Saat ini, sekitar 400 orang telah tercover mendapatkan bantuan dengan dukungan dari 2 perusahaan, yaitu PT SBS dan PT MHP.
BACA JUGA:PTBA Raih Sertifikasi Sistem Manajemen Energi dari PT TUV SUD Indonesia