Dukung Jaksa Peduli Pekerja Rentan, PT SBS Diganjar Penghargaan oleh Kejari Muara Enim

Dukung Jaksa Peduli Pekerja Rentan, PT SBS Diganjar Penghargaan oleh Kejari Muara Enim -Kejari Muara Enim-

Maka para pekerja rentan ini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kita berharap kedepan semakin banyak perusahaan yang peduli dengan pekerja rentan dan bersama-sama mensukseskan program jaksa peduli pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim," tukasnya.

BACA JUGA:Menembus Pasar Nasional, Kisah Sukses Kopi Semende Binaan PTBA

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye mengemukakan, program ini menyasar pekerja rentan.

Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja dan ekonomi yang jauh dari standar. 

Program ini pula sambung Sonny, merupakan bentuk kepedulian sosial dimana jumlah pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim ini ada 50.000 jiwa yang terdata.

“Menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga bisa menanggulangi angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim," cetusnya.

BACA JUGA:Peringkat 8 PTN Ini di QS World University Rankings 2025 Naik, Ada Kampus Kamu Nggak?

BACA JUGA: Rencana Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral, BI Masih Cari Teknologi yang Cocok

Dia merinci, program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, yang meliputi santunan cacat, santunan tidak mampu bekerja.

Kemudian, pengobatan sampai sembuh, serta santunan bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah. 

“Selama 1 tahun berjalan, baru 2 perusahaan yang berkontribusi, kami berharap program ini bisa menjadi contoh untuk kabupaten lainnya dan melibatkan lebih banyak perusahaan dalam mendukungnya,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan