https://palpres.bacakoran.co/

TEGAS! Polda Sumsel Jajaran Akan Bersikap Begini di Pilkada 2024

Tegas, Polri khususnya Polda Sumsel Jajaran akan bersikap Netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku pada Pilkada 2024.Hal ini dikatakan oleh Penata Kebijakan Kapolri Madya (PKKM) Polda Sumsel, Kombes Pol Sigit Adiwuryanto, SIK, MH--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tegas, Polri khususnya Polda Sumsel Jajaran akan bersikap Netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku pada Pilkada 2024.

Hal ini dikatakan oleh Penata Kebijakan Kapolri Madya (PKKM) Polda Sumsel, Kombes Pol Sigit Adiwuryanto, SIK, MH.

"Kita jamin kepada masyarakat kita sebagai anggota Polri, khsusunya Polda Sumsel jajaran akan bersikap Netral," ujarnya, Senin 12 Agustus 2024. 

Perwira melati tiga itu mengatakan, anggota Polri khususnya di Polda Sumsel dan jajaran harus bersikap netral pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Kontingen Bola Voli Bhayangkari Sumsel Berangkat ke Jambi, Sosok Jenderal Bintang 1 Ini Melepasnya

BACA JUGA:Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri Kunjungi KBRI Thailand, Ada Apa Ya?

Dengan tidak memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu calon, tidak memberikan fasilitas, tidak memberikan arahan, tidak memberikan tanggapan.

“Jika ditemukan adanya Personel Polda Sumsel jajaran yang terlibat dalam pemilu Politik praktis, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Dan akan berurusan dengan Bidpropam Polda Sumsel dan kegiatan Operasi Mantap Praja (OMP) Musi 2024 akan digelar dimulai pada tgl 24 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Wadirlantas Polda Sumsel juga mengimbau kepada seluruh personel untuk menciptakan cooling system.

BACA JUGA:Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang, Ada Sosok Jenderal Berpangkat Tinggi di Polri

BACA JUGA:Menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan KE-79 di IKN, Begini Persiapan Dilakukan Kakorlantas Polri

Dimana sistem pendingin dengan menyebarkan informasi-informasi Kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini guna mencegah isu hoax isu sara, propaganda yang dapat mengganggu ketenteraman dan kerukunan masyarakat, antara umat beragama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan