Ini Cara Tepat Kejari Banyuasin Mengharmonisasikan Sesama Anggota PPS Desa Muara Abab
Editor: Kurniawan
|
Senin , 12 Aug 2024 - 17:05
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/c4f08074f921ca4c2a57d905b6587a87.jpg)
Kejari Banyuasin mengharmonisasikan sesama anggota PPS Desa Muara Abab dengan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.--Humas Kejati Sumsel