Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir, Wadansat Brimob Polda Sumsel: Tak Ada Oknum Anggota Brimob Terlibat
Wadansat Brimob Polda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto SIK M Si--Kurniawan
BACA JUGA:6 Obat Alami Untuk Mengatasi Penyakit Kurap, Dijamin Ampuh
Ditegaskan Kabid Humas, komitmen untuk memberantas ilegal drilling di Sumsel sudah ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo sejak lalu.
“Kami tidak pandang bulu dan menindak tegas pelakunya termasuk oknum anggota apabila terlibat dalam tindak pidana ilegal drilling,” aku Kombes Pol Supriadi.
Polda Sumsel akan terus mengejar pemilik gudang tersebut dan juga akan terus mengungkap apabila masih ditemukan gudang-gudang BBM ilegal yang ada di Sumsel.
Sebagaimana berita yang ada bahwa Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel menggerebek dua gudang penyimpanan BBM ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA:Sulap Desa Sengkuang Jadi Desa Adat, Ini Benda Sejarah Peninggalan Nenek Moyang
Saat penggerebekan aparat mengalami kesulitan karena pintu gudang dalam keadaan terkunci gembok. Sehingga pembongkaran dibuka secara paksa menggunakan palu godam.
Setelah dibuka, terlihat ratusan baby tank ditemukan di dalam gudang. Plt Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, penggerebekan dilakukan di dua TKP.
Di TKP pertama tim gabungan menemukan dua gudang yang saling berhubungan serta terdapat pintu akses. "Di TKP pertama ini tim menemukan 361 baby tank dengan berbagai macam ukuran, ada juga alat filter dan mesin pompa serta alat pompa dengan ukuran yang berbeda," akunya.
Kemudian, di TKP kedua, tim gabungan menemukan 176 tank dengan berbagai macam ukuran, serta 21 drum semuanya dalam keadaan kosong.
"Namun, ada beberapa sisa-sisa minyak yang akan kami jadikan sebagai sampel. Nantinya sampel itu akan kami uji di laboratorium," sambung AKBP Yudha.
Saat ini lanjut AKBP Yudha, pihaknya masih terus menggali informasi dari sumber lain untuk mencari tahu siapa kepemilikan atau pengelola gudang bbm diduga ilegal tersebut.
"Saat ini ada dua orang yang sedang dimintai keterangan, satu orang yang mengirim informasi melalui Banpol, dan yang kedua pak RT," benernya.
Berdasarkan arahan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel. *