https://palpres.bacakoran.co/

Sulap Desa Sengkuang Jadi Desa Adat, Ini Benda Sejarah Peninggalan Nenek Moyang

Bupati Lahat, H Cik Ujang SH didampingi Kades Sengkuang memegang salah satu benda pusaka, milik Desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur-Foto:Bernat Albar/-palpres

LAHAT - Bupati Lahat, H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE MM MBA melaunching Desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur sebagai Desa Adat sekaligus disambut kebahagiaan oleh masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Sengkuang, Jamhari mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, atas dijadikannya desa ini sebagai Desa Adat.

"Memang di sini masih tersimpan dan terpelihara dengan sangat baik, beberapa benda pusaka ada di masyarakat," sebutnya, belum lama ini.

Tentunya ini, sambung dirinya, benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah yang teramat besar hingga detik ini semuanya terjaga dan terpelihara begitu baik.

BACA JUGA:San Francisco menjadi titik awal baru dalam hubungan Tiongkok-AS

"Sebab, penduduk sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat, yang sampai saat ini terus dipegang dengan teguh," ucap dirinya.

Oleh karena itulah, lanjutnya, peninggalan nenek moyang tersebut akan terus menjadi kenangan bagi ahli waris penerus. 

Sehingga semuanya benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita ketahui, di Kecamatan Merapi Timur ini banyak sekali benda-benda pusaka peninggalan nenek moyang, yang harus kita perhatikan dengan baik sebagai lambang adat yang tidak pernah terkikis oleh zaman," sebutnya.

BACA JUGA:Muba Dinilai Layak Jadi Daerah Pertama di Sumatra Ikuti Pelatihan Akses Data Regsosek

Ia berharap, dibawah kepemimpinan CAHAYA untuk terus membangun Bumi Seganti Setungguan, berkembang dan menjadi bagian dari kemajuan daerah ini.

"Kami berharap Bupati dan Wabup akan selalu mendapatkan kesehatan serta kelancaran dalam beraktifitas, hingga dapat terus membangun kabupaten Lahat yang kita cintai ini," tandas Jamhari.

Sementara itu Bupati Lahat, H Cik Ujang SH menyampaikan, masa kepemimpinan akan berakhir pada tanggal 9 Desember 2023.

"Untuk itu apabila ada kesalahan dan kekhilafan mohon untuk dimaafkan," sebut dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan