https://palpres.bacakoran.co/

Sudah Berlaku! Nomor SIM Kini Pakai NIK KTP

Sudah berlaku! Nomor SIM kini pakai NIK KTP.--

Hal ini akan membuat SIM setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK.

"Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah," tutur Yusri.

Penggunaan NIK pada SIM juga diyakini dapat memberantas pembuatan SIM ganda. 

Dengan begitu, tidak akan ada lagi praktik SIM berulang kali di berbagai provinsi.

Selain itu, langkah ini juga dapat mendorong masyarakat mengikuti seluruh proses pembuatan SIM, termasuk ujian praktik dan teori serta pengambilan foto, hingga SIM baru dicetak.

"Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi," ujar Yusri.

 

Perpanjang SIM pakai BPJS Kesehatan

Perubahan dalam memperpanjang SIM tak hanya pada bentuk tampilan dan penggunaan NIK saja.

Melainkan disertai BPJS Kesehatan untuk dokumen pelengkap saat memperpanjang SIM A, B dan C.

Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Kesehatan ini diuji coba di tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30- September 2024, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN.

Saat ini ada sekitar 63 juta masyarakat yang saat ini tercatat JKN-nya tidak aktif dari 270,4 juta peserta.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan