https://palpres.bacakoran.co/

Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan KPU, Ini Tujuan Kejari Banyuasin

Kejari Banyuasin bersama dengan KPU Kabupaten Banyuasin melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Selasa 13 Agustus 2024.--Humas Kejati Sumsel

Hal ini membuktikan bahwa Kejaksaan Negeri Banyuasin memiliki komitmen dalam penegakan hukum yang humanis.

Hal ini agar tercapai keadilan di masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Rp600 Juta dari Terduga Mafia Tanah, Siapa Dia?

BACA JUGA:TEGAS! Pesan Sekda Muba Kepada Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah 2024-2029

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan