Hari Pramuka 14 Agustus, Apakah Merupakan Tanggal Merah?
Hari pramuka diperingati setiap 14 Agustus dan bukan merupakan tanggal merah.-rri-
BACA JUGA:Mengapa Tahun Baru Imlek 2575 Menjadi Hari Libur Nasional, Begini Penjelasannya!
Lagi-lagi, hal itu kembali ke kebijakan masing-masing sekolah.
Ada sekolah yang melaksanakan upacara dan ada juga yang tidak melaksanakan.
Beberapa kabupaten dan kota di Indonesia biasanya mengagendakan upacara di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.
Kepala daerah atau wakil kepala daerah juga banyak yang memimpin langsung pelaksanaan upacara hari Pramuka tersebut sebagai Ketua Majelis Pembina Cabang (Kamabicab) di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Hari Libur Disdukcapil PALI Tetap Layani Masyarakat Urus Adminduk, Ini Pesan Bupati
Sementara yang tercatat sebagai tanggal merah pada bulan Agustus 2024 ini sebagai berikut:
Tanggal merah Agustus 2024 ada beberapa dan terdiri dari hari libur nasional dan hari libur akhir pekan.
1. Minggu, 4 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan atau hari Ahad.
2. Minggu, 11 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan atau hari ahad.
3. Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hari libur nasional.
4. Minggu, 18 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan, atau hari ahad.
5. Minggu, 25 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan atau hari ahad.
BACA JUGA:Hari Libur Bukan Kendala Bagi Satgas Yonif 200/BN Untuk Berikan Pelayanan Kesehatan
Selain lima hari libur tadi, terdapat banyak sekolah yang menerapkan libur pada hari Sabtu.