https://palpres.bacakoran.co/

Keren! Polri Ungkap Jaringan Produksi Narkoba Terbesar di Indonesia, Ternyata di Sini Tempatnya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. --Bidhumas Polda Sumsel

BALI, KORANPALPRES.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. 

Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai Rp1 triliun, Rp521 miliyar, dan Rp408 juta dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujarnya saat konferensi pers, Selasa 19 November 2024.

BACA JUGA:Doa Lintas Agama di Jatim, Ada Sosok Jenderal Tinggi Polri, Siapa?

BACA JUGA:Ada PJU Baru di Mabes Polri, Siapa Mereka?

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five.

Dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut.

Diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

BACA JUGA:Keren! Polri Siapkan SMA Taruna Kemala Bhayangkara sebagai SMA unggulan, Ini Buktinya

BACA JUGA:Ini Kata-kata Kapolri di HUT Korps Marinir TNI AL

"Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini," katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan