Dugaan Pungli di Rutan Kelas I Palembang Bikin Gerah Netizen, Karutan David Rosehan Beri Klarifikasi
Karutas Kelas I Palembang membantah pemberitaan di sejumlah media atas dugaan jual beli kamar di Rutan Kelas I Pakjo Palembang dengan nominal Rp350 ribu.--internet
Maka dia mengaku pihaknya sangat terbuka untuk menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Masih menurut David, pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, akurat dan berimbang.
BACA JUGA:Wah! Ada Penggeledahan Dilakukan Kejati Sumsel, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Peduli Lingkungan Hidup, Begini Langkah Tepat Dilakukan Kejati Sumsel
Lebih lanjut David menukaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta fungsi pengayoman.
“Kita juga melakukan pedoman pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Rutan Kelas I Palembang," pungkasnya.
Diketahui, Rutan Kelas I Palembang ini berlokasi di Jalan Pemasyarakatan, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.