Vonis Lebih Ringan, Pegawai BRI Dihukum 3 Tahun Penjara Tanpa Sanksi Bayar Uang Pengganti, Kok Bisa?
Editor: M Iqbal
|
Rabu , 14 Aug 2024 - 14:33
Terdakwa Rully Eka Saputra, pegawai BRI Cabang Prabumulih dan terdakwa Hendra Gustiawan Direktur CV Baim Truss berdiri menyimak pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.--koranpalpres.com
BACA JUGA:Terbatas! Klaim Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Hari Ini Jangan Sampai Ketinggalan, Begini Caranya!
SPK tersebut atas Pembangunan Gedung Serba Guna Tahap II di Rambang Senuling, Talang Batu, Cambai, Payuputat dan Tanjung Menang oleh CV Jaya Empat Bersaudara menggunakan APBD Kota Prabumulih tahun 2015.