https://palpres.bacakoran.co/

Pejabat Kejari Muara Enim Ini Jadi Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc KPU, Apa Materinya?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enin diwakili oleh Pejabat Kejari Muara Enim yang tidak lain Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya. SH. MH menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc KPU.--Humas Kejati Sumsel

Dana pemulihan keuangan negara ini diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH di Kantor Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim, Senin 4 Maret 2024. 

Atas keberhasilan diterima kembalinya uang tersebut, Pj Bupati Ahmad Rizali mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang telah melakukan pemberian bantuan hukum kepada Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Foto Bareng Pj Gubernur Elen Setiadi, ini Potret Cantik Paskibraka Sumsel Tahun 2024 Saat Pakai Jilbab

BACA JUGA:Resmi Jadi Sekda Definitif, Edward Candra Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Sumatera Selatan

“Bantuan hukum ini yaitu terhadap penyelesaian permasalahan temuan BPK RI sehingga dapat meminimalisir kerugian negara,” kata Ahmad Rizali. 

Ahmad Rizali merinci, uang senilai Rp8,4 miliar yang diterima tersebut merupakan uang yang harus dikembalikan dari 21 rekanan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 sebagai pemulihan keuangan negara. 

“Uang pemulihan berkat kerjasama atau pendampingan hukum jajaran Kejari Muara Enim ini akan dimasukan ke kas daerah untuk dipergunakan kembali pembiayaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim di periode berikutnya,” imbuh Ahmad Rizali.

Sebagai Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali mengharapkan pelaksanaan proyek di Kabupaten Muara Enim nihil bermasalah hukum.

BACA JUGA:Menjulang Tinggi! 9 Gedung Pencakar Langit di Pulau Sumatera, Ada yang Mencapai 200 Meter, Apakah dari Sumsel?

BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus Rp 639 Miliar, Optimalkan Potensi dengan Jenis Pajak Ini

“Saya mendukung sekali adanya tahapan pengembalian karena selain dapat menyelamatkan keuangan negara juga dapat menghindari para pejabat atau rekanan proyek terjerat hukum,” tukasnya. 

Sementara Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam menambahkan pengembalian uang pemulihan keuangan negara sebagai upaya persuasif Kejari Muara Enim melalui bantuan hukum non litigasi dalam rangka berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Muara Enim.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan