https://palpres.bacakoran.co/

Pemprov Sumsel Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya

Pemprov Sumsel bakal adakan pemutihan pajak kendaraan, catat jadwalnya.--

Promo ini berlaku dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

 

1. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat:

- e-KTP atas nama pribadi;

- STNK dan SKKP Asli (bukan foto);

- Pembayaran dilakukan melalui Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).

 

2. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

 

Jakarta

DKI Jakarta hanya menggelar program pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Program ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan