https://palpres.bacakoran.co/

Pemprov Sumsel Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya

Pemprov Sumsel bakal adakan pemutihan pajak kendaraan, catat jadwalnya.--

Libur operasional itu berdasarkan keputusan bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumsel, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel.

"Pelayanan kantor bersama samsat wilayah hukum Sumsel akan libur operasional memperingati hari kemerdekaan dan cuti bersama 17-18 Agustus nanti. Akan buka lagi pada Senin (19/8)," ungkapnya.

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024 Segera Dibuka Instansi Pusat dan Daerah, Ada untuk PNS dan PPPK

BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, 2 Desa di Banyuasin Bakal Diresmikan Sebagai Desa Bersinar, Berikut Penjelasannya

Diketahui, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut akan segera dilaunching oleh Pemprov Sumsel.

"Iya akan ada launching program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumsel pada Minggu, 18 Agustus 2024," kata Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra saat dikonfirmasi, Kamis 15 Agustus 2024.

Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut akan dilaunching di Atrium PTC Mal, pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.

 

6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2024

 

Selain Sumatera Selatan, ada 5 provini lagi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Pemutihan ini diselenggarakan untuk berbagai periode mulai Juli 2024.

Pemutihan pajak digelar di bawah kewenangan pemerintah daerah, dengan begitu jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap wilayah.

Kendati demikian, secara umum tiap daerah memberikan keringanan pembayaran beragam, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa dikenai denda keterlambatan maupun gratis balik nama surat-surat kendaraan.

Selain beda keringanan, jenis pemutihan pajak, aturan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan