https://palpres.bacakoran.co/

3 Wanita Terduga Kurir Narkoba Jaringan OKU Diringkus Polisi

Tiga orang wanita di ogan komering ulu,sumsel diamankan pihak kepolisian resor (Polres OKU)-Foto:Arman Jaya-

Saat ini, Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut, status ketiganya berbeda mulai dari bandar hingga pengedar," tandasnya.

Atas perbuatan ketiganya, jika terbukti bersalah akan terancam Primer pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan