Wow! 400 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Tutup Tempat Ilegal di Muba

Dengan menggunakan alat berat Excavator, personel gabungan hancurkan tempat Penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11/2023). --humas

MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - 400 personel gabungan melakukan penutupan tempat Penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery.

Yang berada di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11/2023). 

Personel gabungan itu terdiri dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel.

Hingga Bid Dokkes Polda Sumsel, bahkan juga Koramil Bayung Lencir, Denpom II/4 Palembang. Dan Satpol PP Muba. Sebelum melakukan penutupan, terlebih dahulu melakukan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir.

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Bupati Lahat, Ini Pembangunan Infrastruktur Yang Telah Dicapai

Yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani SH MH yang didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK.

Kemudian juga ada Kapolsek Bayung Lencir, AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH, para pejabat utama Polres Muba, dan perwira Polda Sumsel. 

Selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.

Dengan menggunakan Helikopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Karo ops Polda Sumsel, Kombes Pol Reeza Herasbudi.

BACA JUGA:Enlit Asia Jakarta 2023, Huawei Pimpin Transformasi Digital Kelistrikan bersama PLN

Kemudian Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan SH MSi langsung cek lokasi penutupan Penyulingan minyak ilegal/ Ilegal refinery.

"Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal/Ilegal Refinery yang personel kita ratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. 

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana Polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan.

Telah melakukan imbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan