https://palpres.bacakoran.co/

Menetapkan 21 Agustus 2024 Sebagai Hari Juang Polri, Ini Penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.--Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat.

“Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin 19 Agustus 2024.

Kapolri menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan.

Hal ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA:Seleksi Sespimmen Polri Dikreg Ke-65, Polda Sumsel Berikan Ujian Menguras Tenaga

BACA JUGA:Waduh! Ada Pelatihan Identifikasi Korban Meninggal Dunia di Mapolda Sumsel, Ini Kegunaannya

Untuk itu sambung Trunoyudo, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024,” kata Brigjen Pol Trunoyudo. 

Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Polda Sumsel berikan Motivasi dan Semangat Personel Polri, Begini Caranya

BACA JUGA:Bantu Warga Menyeberang, Kolaborasi Aparat Kepolisian di Muba Ini Mampu Menjadi Solusi, Apakah Itu?

Ia menerangkan, 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri. Kala itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.

Yang berbunyi oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi ebagai polisi Repoeblik Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan