https://palpres.bacakoran.co/

Menetapkan 21 Agustus 2024 Sebagai Hari Juang Polri, Ini Penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.--Bidhumas Polda Sumsel

“Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945," ungkapnya.

Dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia.

BACA JUGA:Ribuan Warga Tumpah Ruah, Kapolres Lahat Hadiri Karnaval Mobil Hias dan Baris-berbaris, Ini Keseruannya

BACA JUGA:Tinjau Jembatan di Muba, Ada 2 Jenderal Berpangkat Tinggi Dampingi Pj Gubernur Sumsel, Siapakah Mereka?

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan