https://palpres.bacakoran.co/

Ada Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kantor Kejari Lahat, Kasus Apa Ya?

Bertempat di Kantor Kejari Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice).--Humas Kejati Sumsel

"Selanjutnya pada Jumat 2 Agustus 2024 Jaksa Fasilitator berperan aktif mempertemukan dan mengupayakan perdamaian antara tersangka dan Anak Korban," katanya.

Yang dihadiri oleh pihak keluarga, perangkat desa setempat, tokoh agama dan petugas kepolisian Polres Lahat selaku penyidik. 

BACA JUGA:Beri Reward Pemenang Lomba Fotografi HUT RI Ke-79, Nurqutni: Ajak Generasi Muda Lahat Tak Lelah Berkarya

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemdes Pagarjati Salurkan 2.280 Kg Beras untuk 228 Keluarga di Lahat

"Dalam pertemuan tersebut Anak Korban memaafkan tersangka sehingga tercapai kesepakatan perdamaian antara tersangka dan Anak Korban," ungkapnya.

Bahkan tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Perkara ini dihentikan berdasarkan keadilan restoratif karena telah memenuhi syarat.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang mana salah satu syaratnya adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Ia menambahkan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Lahat beserta jajaran terus berupaya melakukan penegakan hukum humanis.

BACA JUGA:Giliran DPP Partai NasDem Berikan Surat Rekomendasi kepada Paslon Berlian, Ini Target Utamanya

BACA JUGA:HUT Mahkamah Agung Ke-79 di Kantor Pengadilan Negeri Kayuagung, Ada Pejabat Nomor 1 Kejari OKI hadir

Yang mengakomodir nilai-nilai keadilan dan sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat sehingga penegakan hukum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebelumnya,  Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, SH, S.Sos, MH beserta jajaran dalam semarak merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024, dengan cara yang unik yakni melaksanakan pendakian ke Bukit Besak, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H pada Ahad 18 Agustus 2024, dalam rangka pengibaran bendera merah putih.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kebersamaan sesuai dengan tema peringatan HUT ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini adalah "Nusantara Baru, Indonesia Maju,".

BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Kampanye Anti Korupsi, Berikut Sasarannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan