https://palpres.bacakoran.co/

Ada Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kantor Kejari Lahat, Kasus Apa Ya?

Bertempat di Kantor Kejari Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice).--Humas Kejati Sumsel

BACA JUGA:Pasangan Ngesti Ridho-Mat Amin Dapat Surat B1 KWK dari PPP untuk Pilkada Prabumulih

Hal ini tidan lain mencerminkan tekad untuk membawa Indonesia ke level yang lebih tinggi dalam berbagai aspek kehidupan. 

Begitupun sebaliknya kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Kajari Lahat membawa, Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H., M.H.

Kasi Pidsus Firmansyah S.H, Kasi Pidum Priyudha Adi S.H, Kasi Datun Frando S.H., M.H, Kasi Barang Bukti Angger S.H dan beberapa Jaksa jajaran Kejari Lahat.

Selain itu, Toto berharap melalui kegiatan ini bisa semakin memperkuat Soliditas antar sesama keluarga besar Kejari Lahat. 

BACA JUGA:Ada Karnaval Budaya 2024 di Prabumulih, Pengendara Luar Kota Diimbau Hindari Rute ini

BACA JUGA:Khidmat! Pj Bupati Henky Putrawan Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Tingkat Kabupaten Muara Enim

"Semoga dengan semangat "Nusantara Baru," kita dapat terus bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan berdaya saing global," sampai Kajari Lahat.

Lanjutnya, esensi yang dapat diambil pada kegiatan hari ini adalah untuk menjadikan hini sebagai titik awal untuk pencapaian besar di masa depan.

Dengan meneguhkan komitmen untuk memajukan negeri ini dengan semangat kebersamaan dan inovasi, terkhusus di Kabupaten Lahat.

"Semoga Soliditas keluarga besar Kejari Lahat semakin kuat tercipta, esensi pengibaran bendera di Bukit Besak hari ini semoga menjadi titik awal pencapaian besar di masa yang akan dating," tandasnya.

BACA JUGA:Warga Tumpah Ruah Saksikan Tradisi Lomba Bidar di Sungai Komering, Intip Keseruannya

BACA JUGA:KNPI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2024-2027, Catat Persyaratannya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan