Pj Gubernur Agus Fatoni Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim
Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim di Gedung MPP Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin, 20 November 2023.-Humas Pemprov Sumsel-
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim.
Peresmian ini dilakukan di Gedung MPP Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin, 20 November 2023.
Peresmian MPP Kabupaten Muara Enim ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni didampingi Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali beserta jajaran.
Fatoni mengatakan kehadiran gedung MPP merupakan salah satu bentuk capaian prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Jajaran Pemkab Muara Enim Aktif dalam Tuntaskan Program Prioritas
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Ketua PKK Sumsel Mendapat Gelar Adat di Muara Enim
“Kami berharap Bupati dan Wali Kota yang lain juga bisa membuat hal yang sama seperti yang dilakukan Kabupaten Muara Enim.
Dari gedung inilah semua pelayanan itu bisa dilakukan dengan transparan, semuanya jelas, mudah dan murah,” ucap Fatoni.
Fatoni mengatakan, tujuan akhir dari pelayanan publik adalah kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan di bidang layanan publik.
“Dengan adanya MPP ini, percepatan pembangunan bisa lebih maksimal lagi, pembangunan juga semakin maju dan pada akhirnya nanti dapat mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Keterlibatan IKM dalam Pemulihan Ekonomi Sumsel
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ikuti Arahan Mendagri, Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menyebut hadirnya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Instruksi Menpan RB Nomor 31 tahun 2019 dan telah diatur melalui peraturan Bupati Muara Enim Nomor 33 tahun 2019 tentang Mall Pelayanan Publik.
“Kehadiran MPP ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita dan semoga MPP ini nantinya terus dikembangkan dan untuk memudahkan masyarakat,” ucapnya.