https://palpres.bacakoran.co/

Waduh Buang Limbah Beracun Chemical Ke Pemukiman Warga, PT Baker Hughes Bantah Tuduhan Ini

Masyarakat yang bermukim di RT 01 RW 02 Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih mengeluhkan limbah-Foto:Andre/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Masyarakat yang bermukim di RT 01 RW 02 Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, mengeluhkan limbah Chemical yang diduga dibuang oleh oknum pekerja PT Baker Hughes kedekat pemukiman.

Sehingga sebanyak 15 kepala keluarga yang berada di dekat lokasi pembuangan limbah tersebut mulai merasakan dampaknya seperti sakit tenggorokan, pusing serta mual. 

Selain itu warga juga enggan menggunakan air sumur karena takut sudah terkontaminasi dengan zat racun berbahaya.

Seperti yang dirasakan salah satu warga terdampak yaitu bapak Cadin. 

BACA JUGA:SMPN 7 Lubuklinggau Sarangnya Pendekar, Ini Nama nama Siswa Raih Juara Jet Kun Do Dan Pencak Silat

Ia mengaku mengalami batuk, pusing serta mual yang disebabkan oleh bau menyengat limbah tersebut.

“Tolong segera ditindaklanjuti karena ini sudah menyangkut lingkungan dan juga kesehatan kami. Sebelum bertambah parah karena hal ini sudah berlarut-larut," ujar Cadin saat menunjukan lokasi pembuangan limbah kepada awak media, Selasa 21 Nopember 2023.

Diceritakan Cadin, dirinya diajak oleh oknum pekerja yang diduga karyawan dari PT Baker Hughes membuang cairan dari drum ke dalam kolam (balong) disebuah kebun karet yang diketahui milik Yudi pada bulan Februari-Mei kemarin.

“Saya di ajak masuk ke dalam PT Baker Hughes oleh salah satu oknum karyawan untuk mengangkut limbah dan dibuang ke lokasi pembuangan yang dimaksud dengan froklip dan mendapatkan upah Rp 200 ribu. Selain itu dirinya dikasih uang Rp 2,5 juta sebagai uang tutup mulut," jelasnya. 

BACA JUGA:Layani Kebutuhan Rupiah Masyarakat Perairan Sungai Musi, 3 Kali BI Sumsel dan TNI AL Lakukan Kegiatan Ini

Nah mendapati adanya keluahan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Prabumulih langsung turun ke lokasi.  

Kemudian mengambil sampel yang diduga limbah untuk diuji di laboratorium dan disaksikan masyarakat setempat. Setelah itu DLH menggelar Rapat tertutup dengan kedua belah pihak di kantor PT Baker Hughes.

DLH juga meminta kepada pihak PT Baker Hughes untuk memberikan berkas perizinan lingkungan beserta kandungan bahan kimia (MSDS) dalam LB3 yang dihasilkan. "DLH meminta kepada pihak Baker Hughes untuk memberikan kejelasan atau jawaban atas kasus ini dan kami berikan waktu selama 5 hari,” ujar pegawai DLH, Alzabra Elbar.

Sementara dari PT Baker Hughes melalui tulisan notulen hasil rapat dengan pihak bersangkutan menyampaikan bahwasannya perusahaan tidak pernah mengeluarkan limbah tanpa sepengetahuan manajemen dan tanpa ada manifest LB3. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan