Ini Cara Kejari Lubuk Linggau Melakukan Pengamanan dan Penggalangan Sidang Putusan Perkara Narkotika
Editor: Kurniawan
|
Kamis , 22 Aug 2024 - 12:24
Kejari Lubuk Linggau melakukan pengamanan dan penggalangan Sidang Putusan terkait Perkara Narkotika terdakwa atas nama Arjun Riawansyah bin Ahmad Rifai, M. Eko Wiyono bin Suyono serta dengan terdakwa Novriadi bin Walimin.--Humas Kejati Sumsel