https://palpres.bacakoran.co/

Pj Gubernur Elen Setiadi Bareng Pimpinan PTBA dan PT SMS Datangi KPK, Ada Apa ya?

Dorong penguatan Badan Usaha Pemerintah, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN-BUMD di KPK RI.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

BACA JUGA:Kejari OKU Sasar Kepala Sekolah SMA Negeri dan Swasta Untuk Tujuan Mulia, Apakah Itu?

Stranas PK diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi.

Hal ini agar dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak. 

Terdapat total 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian dan lembaga, 34 Pemprov dan 20 Pemkab/Pemkot yang diberi mandat melaksanakan 3 Fokus.

Tiga fokus ini sesuai amanat Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) ke dalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi/ Aksi PK 2023-2024.

BACA JUGA:Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina SMEXPO 2024 Hadirkan Produk-Produk UMKM Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Kongres XXI Selesai! Gus Shofi-Wulansari Terpilih Jadi Ketua Umum PB PMII dan Kopri Masa Khidmat 2024-2027

Aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN BUMD) merupakan salah satu aksi di fokus ke-3, yaitu fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan