Penyuluhan Hukum Anti Bullying, Ini Langkah Tepat dan Sasaran Kejati Sumsel
Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel Dyah Rahmawati, S.H. melaksanakan penyuluhan hukum mengenai upaya pencegahan Bullying atau perundungan di lingkungan SMK Keperawatan Gigi Bina Medi Karya Palembang, Jumat 23 Agustus 2024.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dyah Rahmawati, S.H. melaksanakan penyuluhan hukum mengenai upaya pencegahan Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 50 perwakilan pelajar dari SMK Keperawatan Gigi Bina Medi Karya Palembang, Jumat 23 Agustus 2024.
Dyah Rahmawati mengatakan, bahwa tujuan dari penyuluhan hukum ini guna membangun kesadaran hukum dari para pelajar khususnya pelajar di SMK Keperawatan Gigi Bina Medi Karya Palembang.
"Dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan kepada para pelajar tersebut agar tidak melakukan bullying," jelas Dyah Rahmawati.
BACA JUGA:Luar Biasa! Kejati Sumsel Sabet 2 Penghargaan Sekaligus Dari DJPB Provinsi Sumsel, Apa Kategorinya
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Palembang Imbau Parpol Berkampanye dengan Santun
Dan harus saling membangun hubungan yang baik dengan sesama rekan pelajar. Tindakan bullying ini dapat menimbulkan berbagai dampak yang buruk dalam lingkungan dunia Pendidikan.
Korban bullying dapat mengalami kesakitan pada fisik dan mental, menurunnya kepercayaan diri, trauma, takut sekolah, anti sosial dan juga dapat menimbulkan stress.
"Oleh karena itu kita harapkan kepada para pelajar untuk tidak melakukan bullying dan berfokus untuk meraih prestasi dan cita-cita agar kelak dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial" di SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemkab OKI Larang Penjualan Produk Rokok Ilegal, Ini Penyebab Peredarannya Terjadi
BACA JUGA:Perusahaan China Berencana Bangun PLTS Kapasitas 300 MW, Reaksi Pemprov Sumsel Sungguh Mengejutkan
Adapun pejabat Kejati Sumsel yang turun langsung yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi Dodi Afrianto, S.H beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Muhammad Bustomi, M.Pd.I serta diikuti oleh para guru serta perwakilan siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang sebanyak 63 orang.