https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Penyerahan Berkas Penyelesaian Restorative Justice, Apa Ya Kasusnya!

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banyuasin Iwan Setiadi, S.H. melaksanakan Penyerahan Berkas Penyelesaian Restorative Justice mengenai perakara Penganiayaan antara Rian Gusti Pratama dan Ninis Sulastri di Rumah Restorative Justice.--Humas Kejati Sumsel

Berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyuasin, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Rapat. 

Kegiatan yang diadakan di The Alts Hotel Palembang ini dihadiri oleh Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan bidang Intelijen (Kasubsi A).

BACA JUGA:Pemkab OKI Larang Penjualan Produk Rokok Ilegal, Ini Penyebab Peredarannya Terjadi

BACA JUGA:Kejar Percepatan Kinerja, Sepakati Kerja Sama Jaminan dengan PT Jamkrindo

Charles Barita Hamonangan Sihombing, S.H., M.H. yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK se-Kabupaten Banyuasin.

"Tujuan diadakannya kegiatan rapat koordinasi yang kita ikuti ini sebagai salah satu langkah persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyuasin bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Bahkan juga melibatkan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Polres Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Diharapkan dengan diadakannya rapat koordinasi ini, dapat semakin menyatukan persepsi.

Dan kesiapan personil dalam menyambut Pilkada tahun 2024 serta sebagai langkah preventif terhadap permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Raih Penghargaan PAI Award 2024 dari Kemenag RI Atas Prestasi Ini

BACA JUGA:Laptop Hemat, Performa Mantap: Kenalan dengan HP Chromebook 11 G8 EE, Harga Gak Nyampe Rp2 Juta, Gila Gak Tuh!

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan