Antisipasi TPS Rawan Pelanggaran, Ini Upaya Bawaslu OKU Petakan Titik yang Berpotensi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU menyatakan bahwa semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya berpotensi mengalami pelanggaran pada Pilkada 2024 mendatang--
Petugas kita di lapangan akan melakukan pengawasan dengan sistem melekat untuk memastikan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah," terangnya.
Selain potensi pelanggaran, Bawaslu OKU juga akan memperhatikan titik-titik yang rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, yang dapat mengancam kelancaran proses pemungutan suara.
BACA JUGA:Parah! 1 TPS di Muratara Harus Ikuti Pemungutan Suara Ulang, Ternyata Ini Alasannya
Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan data terbaru mengenai lokasi rawan bencana, sehingga dapat dilakukan antisipasi lebih awal.
"Masyarakat diharapkan turut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran selama proses Pilkada 2024 berlangsung," tandasnya.