Komitmen Berantas Judi Online, Pemprov Sumsel Gencarkan Sosialisasi Hingga ke Sekolah dan Masjid
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Forkopimda, OJK dan BI komitmen memberantas Praktik Judi Online di Wilayah Sumsel.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Elen Setiadi menegaskan bahwa upaya pencegahan atau preventif sangat penting sekali dilakukan.
Caranya imbuh dia, masyarakat dilibatkan dalam pengawasan.
BACA JUGA:Judi Online Rusak Sendi-sendi Perekonomian, Heru Winardi: Hubungan Keluarga Jadi Tak Harmonis
BACA JUGA:Maraknya Judi Online, Ini Langkah Tegas yang Dilakukan Anggota Babinsa Koramil 405-12 Kota Lahat
Jika ada masyarakat mendapati ada akun judi online maka diminta segera melaporkan ke OJK.
Sosialisasi tentang bahaya judi online menurut Elen, penting dilakukan.
Tidak hanya di sekolah, namun bisa juga di tempat ibadah, di tempat fasilitas umum seperti mall dan pusat perbelanjaan lainnya.
Hal itu bertujuan tak lain untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online.
BACA JUGA:Aplikasi Judi Online, Pejabat Kodim Kerinci Ini Lakukan Pemeriksaan HP Anggota
“Dapat pula kita buatkan modul untuk para pelajar yang menerangkan tentang bahaya judi online,” tukas Elen.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra mengungkapkan, Pemprov Sumsel telah membuat Surat Edaran (SE) tertanggal 19 Agustus 2024 yang memuat hal penting.
Pertama, ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan yang kedua ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah.
Surat Edaran tersebut antara lain untuk menghimbau agar tidak melakukan judi online dan mengingatkan bahaya judi online.