https://palpres.bacakoran.co/

Pejabat BNNP Sumsel Ini Hadir Dalam Rapat di OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel

Pajabat BNNP Sumsel ini menghadiri rapat pembahasan penanggulangan judi online dan perumusan antisipasi dampaknya di Provinsi Sumsel.--humas BNNP Sumsel

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Palembang Imbau Parpol Berkampanye dengan Santun

Melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup website judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

"Kita beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi diseluruh tanah air telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang berkerjsama dengan perbankan dan pihak terkait," urainya. 

OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi online perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online bagi masyarakat. 

Selanjutnya OJK juga telah melakukan koordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen manajemen dalam melakukan pemberantasan judi online baik secara internal dan eksternal.

BACA JUGA:Bocah Laki-laki Yang Tenggelam di Sungai Musi Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Wah! BNNP Sumsel Datangi RSMH, Ada Masalah Apa?

Penanganan judi online harus dilakukan secara bersama oleh Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga.

Terkait sebagaimana tujuan dari pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keppres No. 21 Tahun 2024. 

"Kita sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan Kementerian/Lembaga lain," tambahnya. 

Termasuk untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT dan PPPSPM.

BACA JUGA:Dari Alam Liar ke Pusat Pelatihan, Puskass Hadirkan Buku Gajah Palembang: Sejarah, Akar Konflik dan Solusinya

BACA JUGA:Baru Saja Diresmikan Jokowi, Ini 5 Fakta Jembatan Terpanjang Kedua di Indonesia, Telan Dana Rp1,43 Triliun

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan